Beredar Video Kontraktor Proyek SMPN 3 Karang Bahagia Digrebek Polisi


CIKARANG – Beredar video sejumlah orang yang diduga kontraktor PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) rekanan yang mengerjakan proyek Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, disatroni polisi.
Dalam video yang beredar itu diduga wanita berinisial RK disatroni ketika tengah berada di Kantornya di Sukamahi, Selasa (18/2/2020) sore kemarin.
Seperti diketahui, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) melaporkan temuannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, terkait kualitas pekerjaan proyek Gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia yang dinilai adanya potensi kerugian Negara dari proyek yang bernilai Rp13,2 miliar tersebut.
Kabar RK itu, hingga kini belum ada keterangan pasti apakah berkaitan dengan mangkirnya dari pemanggilan Kejaksaan Kabupaten Bekasi atau memang RK ada pelapor lain tentang dugaan pemalsuan seperti yang terdapat dalam video ditemukannya stempel Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Kabarnya yang nangkap itu dari Polda, bukan dari Kejaksaan. Tapi, kita ngak tahu pasti apakah sama-sama dengan Kejaksaan, karena informasinya Kejaksaan juga sempat layangkan dua kali surat panggilan, tapi yang bersangkutan mangkir,” ujar sumber, Rabu (19/2/2020).
Namun yang jelas kata sumber, video yang beredar itu betul RK boss PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) pihak rekanan yang mengerjakan Gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia, karena dalam rekaman video juga jelas RK mengaku ketika disambangi polisi dia juga mau memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Di video itu, kalau soal video itu benar bahwa itu RK boss dari PT. RAP,” pungkasnya. (jie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *