Kontraktor SMPN 3 Karang Bahagia Diciduk Polisi, Kejaksaan Tetap Lanjutkan Pemeriksaan


CIKARANG – Meski sudah ditangkap oleh kepolisian, kasus dugaan korupsi kontraktor proyek USB SMPN 03 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi Kejaksaan tetap dilanjut.
“Prosesnya tetap berlanjut. Kalau ada pemanggilan terkait dia (Riska) kami akan suratin Polda,” ungkap Ari, Intel Jaksa Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (19/02/2020).
Seperti diketahui, pemborong proyek USB SMPN 03 Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, Riska ditangkap polisi dikantornya terkait dugaan pemalsuan dokumen negara, Selasa (18/02).
Kabar ini tersiar dengan beredarnya video penangkapan dirinya (Riska) oleh anggota polisi yang diinfokan dari Polda Metro Jaya.
Dalam video tersebut tampak Riska dan beberapa orangnya diangkut petugas dengan borgol tali. Diduga Riska sedang menyiapkan berkas untuk kepentingan pemanggilan pihak Kejaksaan Kabupaten Bekasi.
“Saya mau ke kejaksaan bang,” ucap Riska dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut dirinya belum mengetahui.
“Saya belum dapat infonya. Nanti saya cek,” ucapnya dengan singkat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *