Nasdem Bekasi Gugat SK Panlih Wakil Bupati


CIKARANG – Sekertaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli menegaskan segera melakukan langkah hukum terhadap Surat Keputusan (SK) penetapan panitia pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi sisa jabatan 2017-2022.
“Segera dalam beberapa hari ini kami siapkan meteri gugatan ke PTUN,” tegasnya.
Langkah gugatan tersebut lantaran Panlih Wabup Bekasi dianggap tidak bekerja sesuai aturan hukum.
“Nasdem tetap dengan rekomendasi dari DPP, yaitu Rohim Mintareja. Partai Koalisi belum ada 2 nama yang sama, dan Nasdem akan melayangkan gugatan ke ke PTUN,” tegasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *