
Jakarta – Dampak dari kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta, tepatnya pada Km 13+000, pada Sabtu (04/04/2020) pukul 14.26 WIB, petugas Jasa Marga segera melakukan penanganan dan mengevakuasi korban dan kendaraan.
Kendaraan Nissan Skyline dengan nomor polisi (nopol) B 9 PAF melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur 4), menabrak pembatas median jalan dan kemudian terbakar. Pukul 15.40 WIB penanganan kendaraan terbakar telah selesai, kendaraan terbakar di bawa ke Unit Laka Lantas Pancoran. Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Petugas Mobile Customer Service PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan pihak Kepolisian melakukan pengaturan lalulintas di lokasi kejadian.
Terdapat 1 korban jiwa dan langsung dibawa ke RS POLRI Jakarta, serta 1 korban luka ringan yang langsung dilarikan ke RS Bina Husada.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas penanganan kecelakaan ini dan mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu, patuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan. Informasi lalu lintas di seputar tol milik Jasa Marga dapat di akses melalui Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080.(*)